Kerajaan Arab Saudi mencabut beberapa kebijakan melawan Covid-19. Mulai dari pemakaian masker di luar ruangan, bukti hasil negatif PCR hingga wajib karantina. Aturan itu berlaku secara nasional. <br /><br />Namun, pengunjung Masjidil Haram dan Masjid Nabawi masih harus memakai masker. <br />Pengunjung yang datang ke Arab Saudi juga tak perlu lagi melakukan karantina. Tes Covid-19 juga tak diperlukan begitu tiba di negara tersebut. <br /><br />Mereka hanya wajib memiliki asuransi kesehatan untuk membiayai pengobatan apabila terinfeksi virus corona. Upaya mencegah penularan Covid-19 tetap berjalan di negara itu. Pemerintah mewajibkan warganya untuk mengambil dosis vaksin booster dan check-in dengan aplikasi Tawakkalna saat masuk ke fasilitas umum atau acara publik.<br /><br />======================================================<br /><br />Mulai Sekarang #KalauBicaraPakaiData<br /><br />Pantau dan Subscribe Katadata Indonesia.<br /><br />Official Website : https://katadata.co.id/<br />Youtube : https://www.youtube.com/c/KatadataIndonesia<br />Instagram : https://www.instagram.com/katadatacoid<br />Facebook : https://www.facebook.com/katadatacoid/<br />Twitter : https://twitter.com/katadatacoid<br /><br />